Jalan Raya Adalah Milik

Jalan Raya Adalah Milik

jalan raya Babat-Lamongan

Sabtu, 22 Februari 2014

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,

Jalan Lintas Utama Sumatera

Jl. Lintas Utama Sumatera, Sumatera Utara, ID

Kode pos Jalan Jamblang Raya DKI Jakarta yang terdapat di kelurahan Duri Utara kecamatan Tambora adalah 11270. Berikut Rinciannya

Jalan Jamblang Raya DKI Jakarta terdapat di kelurahan Duri Utara kabupaten kota Kota Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta.

Adakah yang mengetahui bahwa setiap angka pada kode pos di Indonesia memiliki makna ? Setiap angka menunjukkan beberapa makna sesuai dengan wilayah yang di alamatkan.

Berikut adalah beberapa info mengenai pengkodean Kode pos, anda dapat mengetahui pengkodean dari kode pos daerah ini, berikut formulanya:

Penomoran ini ada pengecualian untuk kode pos di daerah Jakarta, dimana:

Selain nomor tersebut, ada lah proses selanjutnya dalam formulasi kodepos yaitu pembagian zona, Zona yang membagi provinsi atau kepulauan di Indonesia untuk pengkodean adalah sebagai berikut:

Beberapa jalan raya yang berdekatan dengan sungai menyediakan banyak perteduhan di bawah pohon-pohon banyan yang besar.

Some avenues near the water provided welcome oases of shade under huge banyan trees.

10-December-2024, 21:16

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Pekerjaan pelebaran Kanan-kiri badan jalan desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat diduga dikerjakan “Asal Jadi” dan tidak sesuai RAB.

Proyek pelebaran dengan cara COR BETON ini sepanjang 200 meter yang menelan dana ratusan juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat tahun 2024, milik Oknum kepala desa (Kades) Pagar Ruyung Kota Agung ini, disnyalir memakai “Sertu Bercampur Tanah”

Pantauan dilapangan proyek Pelebaran Kanan-Kiri badan jalan desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan tersebut, dibangun sepanjang 200 meter, dengan kedalaman 15 CM, dikerjakan secara “Manual” oleh delapan (8) orang tukang.

Mirisnya lagi, mulai awal pekerjaan (Titik Nol) Proyek Pelebaran COR BETON Kanan-Kiri Badan Jalan ini dilokasi pekerjaan tidak nampak “Papan Merk Proyek”. Sehingga, tidak diketahui CV atau PT yang mengerjakan, besarnya dana, dan lamanya pekerjaan. Semua itu, untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya, tanpa memikirkan mutu dan fisik proyek dikemudian hari.

Pekerjaan yang diduga “Asal Jadi atau Tidak Sesuai dengan RAB” ini terus bermunculan dikarenakan lemahnya pengawasan Dinas terkait, dan kurang seriusnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindaklanjuti temuan atas pekerjaan tersebut. Mengakibatkan, pihak Ketiga/Kontraktor mengerjakan serta merta dilapangan.

Pembangunan proyek Kanan-Kiri badan jalan desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan ini telah melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan Kepres Nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.

“Kami hanya menerima dan mengerjakan kak. Proyek Pelebaran COR BETON kanan-kiri badan jalan desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat ini, milik pak Bambang Kades Pagar Ruyung kecamatan Kota Agung,” ungkap Edi selaku kepala tukang saat dibincangi dilokasi pada Selasa (10/12/2024).

Diakui Edi, untuk pekerjaan COR BETON Kanan-kiri badan jalan desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan ini, sepanjang 200 meter, dengan kedalaman 15 CM.

“Untuk lebih jauh, Silakaan kak konfirmasi saja langsung dengan Pak Bambang, karena, dilapangan saya hanya mengerjakan proyek ini sesuai dengan arahan Pak Bambang,” tutup Edi.

Terpisah, Bambang selaku Kades Pagar Ruyung ketika dihubungi melalui Via Telap dengan Nomor 0852 7394 XXXX tidak mengangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (D1N)

Jl. Jamblang Raya, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, ID

Jl. Jamblang Raya, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, ID

Jalan Raya Lintas Sumatera (dikenal sebagai Jalan Lintas Sumatera, diakronimkan sebagai Jalinsum) merupakan sebutan untuk jalan raya/jalan nasional yang membentang dari utara sampai selatan Pulau Sumatra. Berawal dari Banda Aceh, Aceh sampai ke Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung dengan total panjang jalan 2.508,5 km. Jalan Raya Lintas Sumatra merupakan bagian keseluruhan Jaringan Jalan Asia rute AH 25.

Jalan Raya Lintas Sumatera ini sering disebut sebagai Jalan Lintas Sumatera. Dahulu Jalan Raya Lintas Sumatera sebenarnya hanya menunjuk kepada jalan raya yang berada di pesisir timur Pulau Sumatra yang berarti belum termasuk bagian jalan raya di pesisir barat yang melintasi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan rute berdasarkan letaknya di Pulau Sumatra, terdapat 3 rute utama yaitu Jalan Raya Lintas Timur (Nomor Rute 1), Jalan Raya Lintas Tengah (Nomor Rute 5), dan Jalan Raya Lintas Barat (Nomor Rute 7).

Jalan Lintas Sumatra diputuskan untuk dibangun tahun 1965 pada era pemerintahan Presiden Soekarno. Pembangunan Jalan Lintas Sumatra yang dianggap sebagai proyek nasional maharaksasa pada masa itu dilaksanakan sepanjang 2.400 kilometer dan dibagi dalam delapan proyek serta rampung dalam waktu 10 tahun. Di daerah Lampung sendiri mendapatkan pembangunan jalan lintas Sumatra sepanjang 240 kilometer, dengan perencanaan di sebelah kiri jalan didirikan industri besar, seperti tekstil, dengan perkebunan kapas, penggergajian kayu, pabrik dan sebagainya. Adapun di sebelah kanan jalan dibangun kawasan transmigrasi modern dengan persawahan dan perkampungan modern. Pembangunan Jalan Lintas Sumatra di Lampung yang diberi sandi ”Operasi Rajabasa” tersebut berhasil membuka jalan sepanjang 5 km di kawasan pegunungan. Namun dibukanya Jalan Lintas Sumatra membuat masalah baru, yaitu berupa pungutan liar, pelemparan batu ke kaca mobil (terutama kaca bus) dan bajing loncat yang berlangsung hingga masa kini.[1]

Jalan Raya Lintas Timur melintasi 6 provinsi di bagian pesisir timur Pulau Sumatra, dengan Nomor Rute Jalan 1 berdasarkan data Kementerian Perhubungan. Rute jalan ini sudah termasuk Jalan Raya Lintas Pantai Timur yang merupakan jalan baru dan dibangun untuk mengurangi kepadatan Jalan Raya Lintas Tengah sebagai akses pelabuhan Bakauheni.

Jalan Raya Lintas Barat melintasi 5 provinsi di Pulau Sumatra, dengan Nomor Rute Jalan 7 berdasarkan data Kementerian Perhubungan.

Jalan Raya Lintas Tengah berakhir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung melintasi 6 provinsi di Pulau Sumatra, dengan Nomor Rute Jalan 5 berdasarkan data Kementerian Perhubungan.

Jalan Raya Lintas Sumatra merupakan jalur perhubungan darat yang terpenting di Sumatra. Ini dikarenakan jalur KA hanya ada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung. Namun, banyak ruas jalan di Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung mengalami kerusakan yang sangat parah walaupun pemerintah telah mengalokasikan banyak dana dalam beberapa tahun anggaran terakhir. Di beberapa bagian ruas jalan yang menghubungkan antara Bengkulu dan Lampung juga rawan kejahatan di malam hari serta longsor bila hujan. Sedangkan di beberapa ruas di Jambi sering diketemukan binatang liar.

Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR melakukan proyek WINRIP (Western Indonesia National Roads Improvement Project) atau Proyek Perbaikan Jalan Nasional Indonesia Bagian Barat). Tujuan utama proyek ini adalah untuk menningkatkan efisiensi pemanfaatan fungsi jalan nasional di koridor pantai barat Sumatra dengan menurunkan biaya operasional kendaraan, dengan cara meningkatkan standar kondisi jalan, menciptakan jalan yang berkeselamatan, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi untuk publik, pengembangan institusi, penyediaan penanganan pasca bencana (tergantung situasi).[2] Adapun proyeksi yang diharapkan dari proyek WINRIP memiliki elemen-elemen indikator kinerja keluaran sebagai berikut:

Proyek ini berlangsung di 4 (empat) provinsi di Pulau Sumatra (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Lampung, dengan rincian ruas jalan yang ditingkatkan adalah sebagai berikut:[3]

Pada tahun 2015 pemerintah merencanakan untuk membangun jalan Tol Trans Sumatra yang menyambung Lampung dengan Aceh sepanjang 2.700 kilometer . Pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 150 triliun buat pembangunan jalan toll di Sumatra ini.[5] Pada tahap awal Ruas tol yang pembangunannya tersendat adalah Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 27 km, yang lancar adalah Jalan Tol Medan-Kualanamu sepanjang 25 km, dan Jalan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 35 km.[6]

Pada periode tahun 2005-2010, Sumatera hanya mendapat anggaran untuk 2 ruas jalan tol yaitu Jalan Tol Medan-Binjai (20,5 km) dan Jalan Tol Palembang-Indralaya (24,5 km).