Kasus Megawati Saat Menjadi Presiden

Kasus Megawati Saat Menjadi Presiden

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden RI ke-6 adalah Pak Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab disapa presiden SBY, lahir 9 September 1949. Beliau dilantik jadi presiden saat usia 55 tahun.

Presiden Joko Widodo adalah presiden ke - 7 hingga saat ini, pak Jokowi lahir pada 21 Juni 1961, dia dilantik pada tahun 2014 saat usianya 53 tahun.

Daftar Usia Presiden RI dari Masa ke Masa saat Dilantik

Berikut adalah daftar usia Presiden Republik Indonesia (RI) dari masa ke masa saat mereka dilantik. Usia yang tercantum adalah usia pada saat mereka dilantik sebagai Presiden.

Presiden Soekarno atau yang biasa dipanggil Bung Karno lahir pada 6 Juni 1901, Bung Karno dilantik jadi presiden pertama pada tahun 1945, saat berusia 44 tahun.

Presiden Soeharto adalah presiden kedua Indonesia, pak Soeharto lahir pada 8 Juni 1921, ia dilantik pada tahun 1966 saat berusia 45 tahun.

Bagaimana dengan Wakil Presiden?

Dari laman resmi Wakil Presiden RI, jumlah wakil presiden (wapres) di Tanah Air mencapai 13 orang sepanjang 1945-2019.

Berdasarkan usianya, Wakil Presiden Mohammad Hatta menjadi yang termuda, yakni berusia 43 tahun saat dilantik. Ia mendampingi Soekarno yang menjadi presiden pada usia 44 tahun saat dilantik atau pertama kali Indonesia merdeka.

Kedua termuda adalah Megawati Soekarnoputri yang dilantik menjadi wapres saat berusia 52 tahun. Ia mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid yang saat itu berusia 59 tahun.

Ketiga termuda, yakni Try Sutristo dengan usia 58 tahun di tahun pelantikannya. Ia mendampingi Presiden Soeharto. Keempat ada Umar Wirahadikusumah yang berusia 59 tahun di tahun pelantikannya, yang juga mendampingi Presiden Soeharto.

Di luar empat teratas ini,wapres tertua saat dilantik adalah Maruf Amin yang berusia 76 tahun. Maruf mendampingi Joko Widodo di periode kedua kepemimpinannya pada 2019.

Satu hal yang paling diingat oleh masyarakat Indonesia jika berbicara tentang era kepemimpinan Presiden Megawati adalah saat keputusannya untuk menjual BUMN Indosat.

Keputusan divestasi tersebut dimenangkan oleh perusahaan asal negara tetangga, yaitu Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (ST Telemedia). STT merupakan perusahaan yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh pemerintah Singapura.

Saat dijual pada 2002, ST Telemedia mengeluarkan dana sekitar Rp5,6 triliun untuk membeli 41,94% saham. Namun, lima tahun kemudian, justru ST Telemedia yang memperoleh keuntungan berlipat setelah menjual seluruh saham Indosat yang dibeli dari Indonesia kepada Qatar Telecom QSC.

Baca Juga: PPP Siap Ditemui, Elite Megawati Bongkar Modal Koalisi: Parpol dalam Jajaran Jokowi, Kecuali...

Imbas dari keputusan tersebut, Presiden Megawati menuai kritik pedas dari pengamat politik serta masyarakat luas. Pasalnya, Indosat dianggap sebagai aset BUMN yang paling strategis dan yang paling menguntungkan.

Menanggapi hal tersebut, jurnalis senior Bambang Harymurti mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah tepat dilakukan dengan mengingat kondisi Indonesia pada awal tahun 2000-an.

“Saya kira itu sialnya Bu Mega, dia dapat kesempatan jadi presiden saat kondisi sangat sulit di Indonesia. Jadi sampai harus jual BUMN Indosat dan lain sebagai macamnya karena (Indonesia) saat itu enggak punya uang akibat dampak dari krisis 1998,” kata Bambang Harymurti, dikutip dalam kanal Youtube Total Politik pada Kamis (27/4/2023).

Menurutnya, wajar apabila masyarakat saat itu membandingkan kondisi pemerintahan Megawati dengan zaman Orde Baru. Pada zaman Orde Baru, bisa dibilang ekonomi Indonesia stabil karena adanya bonanza minyak pada awal tahun 1980-an.

“Jadi ada pikiran masyarakat kok di bawah kepemimpinan PDIP kok keadaan tidak lebih baik. Padahal siapa pun yang menjadi pemerintah saat itu pasti susah,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Novri Ramadhan Rambe Editor: Rosmayanti

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Jokowi dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

Hal itu dinarasikan dalam sebuah unggahan video YouTube berdurasi 10 menit. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“GEGER SIANG INI..!!! KPK GELEDAH KORUPSI BANPRES JOKOWI

KPK GELEDAH 5 LOKASI KORUPSI BANPRES”

Namun, benarkah Jokowi dinyatakan terlibat dikasus korupsi bansos presiden pada akhir Juli?

Unggahan video yang menarasikan Jokowi resmi dinyatakan terlibat dikasus korupsi bansos presiden pada akhir Juli. Faktanya, isi video tidak sesuai dengan narasi judul. (YouTube)

Berdasarkan penelusuran, thumbnail dari video tersebut serupa dengan unggahan ANTARA berjudul “Pegawai KPK jadi ASN, Tjahjo pastikan gaji tak berubah” yang diunggah 2019. Dalam video tersebut, tidak ada penjelasan sesuai judul yaitu Presiden Jokowi dinyatakan terlibat kasus korupsi bansos presiden pada akhir Juli.

Narator hanya membacakan laman Tempo yang berjudul “KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Korupsi Bansos Presiden”. Dalam laman tersebut dijelaskan KPK melakukan penggeledahan pada Selasa, 23 Juli 2024, penggeledahan itu dilakukan di lima tempat di wilayah Jabodetabek.

Selain itu, narator juga membacakan artikel dari laman Detik yang berjudul “6 Hal Diketahui tentang KPK Geledah Kantor dan Rumah Walkot Semarang”. Dalam artikel tersebut dijelaskan KPK menggeledah kantor Pemkot Semarang terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Hingga saat ini, penyidik masih terus kumpulkan alat bukti hingga akhirnya dinyatakan cukup untuk disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka bernama Ivo Wongkaren (IW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Presiden Abdurrahman Wahid

Presiden keempat Indonesia adalah Abdurrahman Wahid atau dipanggil Gus Dur, ia lahir pada 4 Agustus 1940, lalu dilantik jadi presiden ke-4 pada tahun 1999 saat berusia 59 tahun.

Presiden Megawati Soekarnoputri

Ibu Megawati jadi satu-satunya presiden wanita kita, lahir pada 23 Januari 1947, beliau adalah presiden ke 5 yang dilantik pada tahun 2001 saat usianya 54 tahun.

DEMOCRAZY.ID - Setelah Presiden ke 4 Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur lengser pada 23 Juli 2001, Megawati Soekarnoputri pun dilantik untuk menggantikannya.

Salah satu kebijakan ekonomi Megawati Soekarnoputri yang dinilai berani adalah mengakhiri program reformasi kerjasama dengan IMF pada Desember 2003.

"Lalu dilanjutkan dengan privatisasi perusahaan negara dan investasi bank guna menutup defisit anggaran negara," bunyi narator video di kanal Youtube Pojok History, dikutip pada Selasa 9 Januari 2024.

Setelah mengakhiri kerjasama dengan IMF, Megawati menerbitkan instruksi presiden nomor 5 tahun 2003, tentang paket kebijakan ekonomi sesudah berakhirnya progrm IMF dan menjaga stabilitas ekonomi makro.

Ada beberapa poin penting dalam kebijakan tersebut. Di sektor fiskal misalnya, ditandai dengan reformasi kebijakan perpajakan, efisiensi belanja negara dan privatisasi BUMN.

"Di sektor keuangan dilakukan perancangan jaring pengamanan sektor keuangan. Investasi bank-bank di BPPN, memperkuat struktur governance bank negara, dan restrukturisasi sektor pasar modal, asuransi dan dana pensiun. Lalu di sektor investasi dilakukan peninjauan daftar negatif investasi. Menyederhanakan perizinan, restrukturisasi sektor telekomunikasi dan energi, serta pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dampaknya dinilai cukup baik, kurs rupiah yang semula Rp9.800 pada tahun 2001, menjadi Rp9.100 di tahun 2004. Tingkat inflasi juga menurun dari 13,1 persen menjadi 6,5 persen.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi naik 2 persen, begitupun poin IHSG dari 459 di tahun 2001, menjadi 852 pada tahun 2004.

Meskipun begitu, era kepemimpinan sejak tahun 2001 menuai banyak polemik. Salah satunya terkait daftar aset negara yang dijual saat era kepemimpinan perempuan pertama yang menjadi Presiden Indonesia tersebut.

"Kontroversi Megawati ternyata sudah dimulai sejak dia menjabat sebagai Presiden Indonesia. Ada dua dosa masa lalu yang melemahkan posisi Megawati sebagai presiden maupun kader politik," ujarnya.

Adapun 2 dosa tersebut adalah daftar aset negara yang dijual saat era Megawati, yakni Indosat dan hak eksplorasi ladang gas.

Di masa kepimpinannya, Megawati memperoleh kritik karena telah melakukan penjualan terhadap Indosat yang saat itu berstatus sebagai BUMN.

"Diisventasi saham dimenangkan oleh perusahaan asal Singapura, Singapura teknologi telemedia PT LTD, yang sahamnya dikuasai oleh pemerintah Singapura lewat Temasek," bunyi narator video tersebut.

Padahal saat itu Indosat tergolong BUMN yang menguntungkan. Saat dijual pada tahun 2002, ST Telemedia merogoh kocek Rp5,6 triliun untuk membeli 41,94 persen saham.

5 tahun kemudian, justru ST Telemedia yang memperoleh keuntungan berlipat setelah menjual seluruh saham Indosat yang dibeli dari Indonesia kepada Qatar Telecom QSC.

Sontak, kabar ini pun membuat publik naik pitam. Saat itu, Qatar Telecom QSC, merogoh kocek sebesar Rp16,7 triliun untuk membeli saham Indosat dari ST Telemedia.

"Setelah akuisisi saham ini, Indosat berubah nama menjadi PT Indosat Ooredo," ujarnya.

Megawati juga pernah tercatat pernah menjual hak eksplorasi ladang gas dengan harga yang murah.

Para ekonom menilai, bahwa keputusan Megawati itu membuat negara merugi. Meski dikecam banyak pihak, kubu Megawati menyebut jika keputusan itu sudah benar.

Pasalnya, dulu harga gas belum setinggi hari ini. Kondisinya justru berkebalikan dengan mengingat saat itu harga gas dan minyak mobil di dunia sedang turun. Salah satu gas yang dijual murah Megawati adalah gas dari lapangan tangguh Papua ke China.

Beberapa waktu lalu Megawati mengklarifikasi bahwa saat itu kondisi ekonomi Indonesia sedang mengalami krisis.

Sementara pasokan minyak internasional masih melimpah, sehingga tidak ada satupun negara yang berniat membeli gas dari Indonesia.

"Itulan alasan Megawati menjual ladang gas itu ke China," pungkasnya.

Dyah Permata Megawati Soekarnoputri atau yang kerap disapa Megawati adalah Presiden Republik Indonesia yang ke-5. Beliau adalah presiden wanita pertama di Indonesia. Megawati lahir di Yogyakarta, 23 Januari 1947 dari pasangan Soekarno dan Fatmawati. Megawati adalah anak kedua dari presiden pertama Indonesia. Mega bisa dibilang sebagai titisan bapaknya. Menindak lanjuti perjuangan bapaknya, saat aktif di GMNI, dia terjun ke partai politik. Pada usia 39 tahun ia menjadi pengurus PDI Jakarta Pusat pada tahun 1986. Setahun kemudian, dia menjadi anggota DPR RI 1987-1992. Karier politiknya semakin kuat setelah setahun kemudian dalam kongres PDI, 22 Desember 1993, dia terpilih menjadi Ketua Umum PDI 1993-1998.

Pada masa pemerintahan Megawati terdapat pembentukan 2 lembaga pemerintah yang sangat penting yaitu Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Pendirian KPK ini didasari karena Megawati melihat banyak institusi saat itu terlalu kotor, sehingga dibentuklah KPK. Jauh sebelumnya, ide awal pembentukan KPK sudah muncul di era Presiden BJ Habibie yang mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN. Habibie kemudian mengawalinya dengan membentuk berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman. Agar lebih serius lagi dalam penanganan pemberantasan korupsi, presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK). Badan ini dibentuk dengan Keppres di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman dan dipimpin Hakim Agung Andi Andojo.

KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK mempunyai empat tugas penting yakni, koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi, dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Sementara dalam melaksanakan tugas koordinasi, KPK berwenang mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi; menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi; meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait.

Penulis: Dzulfiqar Isham

Suara.com - Era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri sejak 2001 menuai banyak polemik. Salah satunya terkait daftar aset negara yang dijual saat era Megawati. Belakangan, presiden kelima Indonesia ini pun banyak mendapatkan kritik dari netizen setelah dalam Rakernas PDIP dirinya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Kata-kata yang sempat viral adalah dirinya tak mau mendapatkan menantu seperti tukang bakso, serta kopi susu yang merujuk pada rasisme orang-orang berkulit hitam. Megawati juga mengecam akan memecat kader PDIP yang melakukan manuver dalam proses pemilu 2024.

Kontroversi Megawati ternyata sudah dimulai sejak dia menjabat sebagai presiden Indonesia. Ada dua dosa masa lalu yang melemahkan posisi Megawati sebagai presiden maupun kader politik. Dua dosa itu adalah daftar aset negara yang dijual saat era Megawati yakni Indosat dan hak eksplorasi ladang gas.

Baca Juga: Arie Kriting dan Gus Nadir Debat Sengit soal Isu Rasisme yang Diucapkan Megawati

Di masa kepemimpinannya, Megawati memperoleh kritik karena telah melakukan penjualan terhadap Indosat yang saat itu berstatus sebagai BUMN.

Divestasi saham diminangkan oleh perusahaan asal Singapura, Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (ST Telemedia) yang sahamnya dikuasai pemerintah Singapura lewat Temasek. Padahal saat itu Indosat tergolong BUMN yang menguntungkan.

Saat dijual pada 2002, ST Telemedia merogoh kocek Rp5,6 triliun untuk membeli 41,94% saham. Lima tahun kemudian, justru ST Telemedia yang memperoleh keuntungan berlipat setelah menjual seluruh saham Indosat yang dibeli dari Indonesia kepada Qatar Telecom QSC.

Kabar ini pun membuat publik naik pitam. Saat itu Qatar Telecom QSC merogoh Rp16,7 triliun untuk membeli saham Indosat dari ST Telemedia. Setelah akuisisi saham ini, Indosat berubah nama menjadi PT Indosat Ooredo.

Hak Eksplorasi Ladang Gas

Baca Juga: Guyonan Megawati Soal Papua dan Tukang Bakso Dicap Rasis, Pengelola Akun Twitter Gus Nadir Ngaku Heran

Megawati juga tercatat pernah menjual hak eksplorasi ladang gas dengan harga yang murah. Para ekonom menilai keputusan Megawati itu membuat negara merugi.

Meski dikecam banyak pihak, kubu Megawati menyebut keputusan ini sudah benar. Pasalnya, dulu harga gas belum setinggi hari ini. Kondisinya justru berkebalikan mengingat saat itu harga gas dan minyak bumi dunia sedang turun. Salah satu gas yang dijual murah oleh Megawati adalah gas dari lapangan Tangguh Papua ke Cina.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada hari ini menjadi sejarah baru bagi Indonesia, yakni pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029.

Di hadapan para wakil rakyat, keduanya akan mengucap sumpah jabatan melaksanakan tugas selama lima tahun.

Pelantikan Prabowo-Gibran pada hari ini juga dapat menjadi titik balik Indonesia yang kembali memercayakan kendali kepada sosok yang datang dari barisan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Prabowo, dengan pengalaman sebagai Komandan Kopassus dan Panglima Kostrad, datang dengan janji untuk memperkuat pertahanan dan keamanan negara di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Momen ini seakan membawa kembali ingatan tentang masa-masa di mana militer memegang peran dominan dalam politik.

Perjalanan kepemimpinan Indonesia selalu diwarnai oleh tarik menarik antara pengaruh sipil dan militer. Di satu sisi, pengalaman militer dianggap memberikan ketegasan dan ketahanan di masa krisis. Di sisi lain, aspirasi demokrasi yang diusung para pemimpin sipil tetap menjadi nilai penting yang terus dicari rakyat Indonesia.

Presiden terpilih Prabowo Subianto kini berada di persimpangan tersebut, membawa harapan sekaligus tantangan dalam mengarungi masa depan Indonesia.

Terlepas dari kembalinya kendali pemimpin RI di orang militer, tentunya presiden-presiden sebelumnya memiliki latarbelakang pekerjaan yang berbeda-beda, meski sebelum-sebelumnya juga ada yang berasal dari militer.

Lalu, pekerjaan apa yang pernah dijalankan oleh presiden RI sebelum menjadi orang nomor satu di Tanah Air? Berikut daftarnya.

CNBC INDONESIA RESEARCH

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti kasus Harun Masiku yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Megawati mempertanyakan prosedur Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mendalami keterlibatan Hasto.

Megawati menyatakan akan datang ke KPK bila Hasto ditangkap. "Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati dalam peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK sebelumnya telah beberapa kali memanggil Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Presiden kelima ini pun mengajak ahli hukum untuk mencermati proses penanganan kasus Harun Masiku yang dilakukan KPK. "Harun Masiku itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," kata Megawati.

Megawati lantas mempertanyakan sikap penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti. Megawati menyoroti perilaku Rossa yang seolah takut karena memakai masker dan topi ketika melakukan pemeriksaan. Megawati juga mengkritik Rossa yang menyita buku partai dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi.

"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir 'oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," kata Megawati.

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah tersangka kasus suap kepada pegawai negeri untuk penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia telah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.

Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan (W). Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam DPO.

Ketua Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengklarifikasi soal penyitaan telepon genggam dan tas milik Hasto Kristiyanto oleh penyidik. Menurut Budi, penyidik telah menanyakan lebih dulu kepada Hasto mengenai HP tersebut. "Saksi (Hasto) menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Budi berkata penyidik pun meminta staf dari saksi Hasto, Kusnadi dipanggil. Setelah memanggil Kusnadi, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik, yaitu satu unit ponsel dan agenda (catatan) milik Hasto.

Penyitaan itu dilakukan karena ponsel milik Hasto akan menjadi alat bukti atas kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Tidak hanya itu, penyitaan ponsel milik Hasto Kristiyanto adalah kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi.

Budi menegaskan penyitaan yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan membantah adanya penyalahgunaan wewenang. "Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," ucap dia.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam tulisan ini.

Setelah memasuki era Reformasi, untuk pertama kalinya Pemerintah Republik Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2004. Pilpres 2004 diselenggarakan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden periode 2004 sampai 2009. Pemilu Presiden pertama berlandaskan pada UU no 23 Tahun 2003 tentang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sebagai penyelenggara pemilu, dibentuk Lembaga independent dan mandiri Bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara presiden menjadi penanggung jawab pelaksanaan pemilu. Untuk mencegah tertundanya pelaksanaan pemilu, Presiden Megawati Soekarnoputri mengusulkan pembentukan KPU di daerah-daerah. Lembaga ini dinamai Perwakilan Sekretariat KPU dan didirikan di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Tugas Lembaga tersebut adalah mempersiapkan administrasi pelaksanaan pemilu sembari menunggu pembahasan empat undang-undang, yakni UU Partai Politik, UU Pemilu, UU Susunan dan Kedudukan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta UU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Pada masa kampanye Pilpres 2004, Megawati Soekarnoputri memainkan peran yang penting dalam upaya untuk mempertahankan posisi presiden. Sebagai petahana, Megawati menggunakan pengalaman dan popularitasnya untuk memperkuat kampanyenya dan memperjuangkan visi dan program-programnya kepada masyarakat. Megawati yang merupakan putri dari Presiden pertama Indonesia, Soekarno, saat itu memperebutkan kursi presiden dengan calon lainnya, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono. Pada saat itu Megawati berpasangan dengan Hasyim Muzadi.

Pertarungan dalam Pilpres 2004 ini sangat ketat dan menarik perhatian publik. Megawati yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden, menghadapi kritik atas kebijakan-kebijakannya selama memimpin negara. Namun, di sisi lain, ia juga mendapatkan dukungan dari sebagian besar partai politik dan pendukungnya. Selama kampanye, Megawati didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai politik yang ia pimpin. Partai ini memberikan dukungan yang kuat dalam upaya memenangkan kembali posisi presiden bagi Megawati. Kemudian di tengah sorotan publik yang mengkritik kebijakan-kebijakannya selama memimpin negara, Megawati juga menyoroti prestasi dan pencapaian yang telah diraih selama kepemimpinannya. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya stabilitas politik dan keutuhan bangsa Indonesia di tengah tantangan dan persaingan politik yang semakin ketat. Selama proses dan hasil Pilpres 2004, Megawati Soekarnoputri tetap dihormati sebagai tokoh politik yang berpengaruh dan memiliki peran penting dalam dinamika politik Indonesia.

Pemilihan presiden tahun 2004 selanjutnya diselenggarakan dalam dua putaran. Putaran pertama diikuti oleh lima pasangan calon presiden dan wakil presiden. Total pemilih terdaftar yaitu sebanyak 153.320.544 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 122.293.844 orang atau 79,76 persen menggunakan hak pilihnya. Sementara lebih dari 20 persen lainnya memilih golongan putih atau golput.

Dari total jumlah suara, sebanyak 97,84 persen atau 119.656.868 suara dinyatakan sah. Pasangan nomor urut 1, Wiranto dan Salahuddin Wahid mendapatkan suara sebanyak 26.286.788 atau 22,15 persen. Pasangan nomor urut 2, Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi dengan suara 31.569.104 atau 26,61 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo mendapatkan suara 17.392.931 atau 14,66 persen. Pasangan nomor urut 4, Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla dengan suara sebanyak 39.838.184 atau 33,57 persen. Sementara pasangan nomor urut 5, Hamzah Haz dan Agum Gumelar mendapatkan suara sebanyak 3.569.861 atau 3,01 persen.

Putara kedua pemilihan presiden 2004 diselenggarakan pada tanggal 20 September 2004 dengan mempertemukan pasangan Megawati-Hasyim Muzadi dan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Dari total jumlah suara, sebanyak 114.257.054 suara atau 97,94 persen dinyatakan sah. Rincia pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi memperoleh dukungan sebanyak 44.990.704 suara atau 39,38 persen. Sedangkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla mendapatkan suara sebanyak 69.266.350 atau 60,62 persen. Berdasarkan hasil perolehan suara tersebut, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla akhirnya keluar sebagai pemenang.

Meskipun tidak berhasil mempertahankan jabatan presiden, Megawati tetap aktif dalam politik Indonesia, memperjuangkan kepentingan rakyat, dan menjadi sosok yang dihormati dalam berbagai forum politik dan sosial di tanah air. Pilpres 2004 menunjukkan bahwa meskipun Megawati kalah dalam pertarungan politik, namun ia tetap merupakan tokoh yang berpengaruh dan memiliki basis dukungan yang kuat di Indonesia. Megawati tetap aktif dalam politik Indonesia dan memegang peran penting dalam partainya, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dengan pengalaman yang dimilikinya, Megawati terus berjuang untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan memperjuangkan demokrasi di Indonesia. Sebagai salah satu figur politik wanita terkemuka di Indonesia, Megawati Soekarnoputri terus memberikan kontribusi yang berarti dalam membangun negara dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia.

Meskipun pada akhirnya Megawati kalah dalam Pilpres 2004 dan harus menyerahkan kekuasaan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, namun ia tetap memberikan pernyataan yang bijak dan bersikap sebagai pemimpin yang menerima hasil dengan lapang dada dan tetap memberikan dukungan untuk kelancaran pemerintahan yang baru. Sikap ini dinilai menunjukkan kedewasaan politik dan sikap yang menghormati demokrasi.

Pour, Julis, dkk. 2014. Presiden Republik Indonesia 1945-2014. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/930/melihat-kembali-pemilihan-umum-presiden-pilpres-pertama-di-indonesia

https://news.detik.com/berita/d-4514180/singgung-pilpres-2004-2009-megawati-waktu-kalah-saya-nggak-ribut

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/04/06050031/pilpres-2004–pertama-dalam-sejarah-pemilihan-presiden-digelar-langsung-?page=all

Penulis: Ezano Fernando Triantaka

Indonesiabaik.id - Hingga saat ini sudah ada 7 daftar nama pemimpin/mantan pemimpin Indonesia, berikut keterangan mengenai usia pelantikan dan masa jabatan mereka. Berdasarkan undang-undang, usia minimal calon presiden di Indonesia adalah 40 tahun.

Presiden B.J. Habibie

Bacharuddin Jusuf Habibie atau Pak BJ Habibie adalah presiden ketiga Indonesia yang lahir pada 25 Juni 1936, saat dilantik ia berusia 61 tahun pada tahun 1998.