Rapat Lanjutan Dpr
Rapat Lanjutan RUU APBN TA 2023 Kemensos dan Badan Anggaran DPR RI
Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja lanjutan dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) terkait pencegahan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada masa depan.
"Rapat kita buka dengan sifat terbuka dan nanti jika melihat ada kerahasiaan negara kita lanjutkan dengan sifat tertutup," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membuka jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan rapat untuk menindaklanjuti raker Komisi I DPR pada 20 Juni 2024 terkait serangan siber yang melanda PDNS 2 sejak 17 Juni sehingga mengakibatkan gangguan layanan publik yang signifikan.
"Sehingga Komisi I merasa perlu menyoroti perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat," ucapnya.
Baca juga: Komisi I ingatkan nasib data pribadi tak diabaikan usai insiden PDNS 2Baca juga: Menko Polhukam sebut 86 layanan telah aktif selama pemulihan PDNS 2
Meutya menuturkan pada raker Komisi I DPR bersama Kemenkominfo dan BSSN pada 27 Juni 2024, Kemenkominfo menjelaskan tindakan yang telah dilakukan atas serangan siber terhadap PDNS 2, antara lain pemulihan jangka pendek di beberapa PDNS.
"Kami ingin dalam forum rapat kerja Komisi I, pemerintah juga dapat menjelaskan update terakhir mengenai pemulihan PDNS dan juga tentang rencana PDN ke depan," katanya.
Pada kesempatan itu, Menkominfo Budi Arie berhalangan hadir dan diwakili Wakil Menkominfo Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.
Baca juga: Menkominfo pastikan kewaspadaan diterapkan di pusat keamanan PDNS 1Baca juga: Menkominfo yakini PDNS 2 Surabaya pulih berkat gerak cepat anak mudaBaca juga: BSSN pastikan sistem layanan pemerintah pulih sepenuhnya akhir Juli
Pewarta: Melalusa Susthira KhalidaEditor: Didik Kusbiantoro Copyright © ANTARA 2024
Membahas :Masukan ICJR terkait beberapa RUU berkaitan dengan sistem peradilan pidana
return generate_breadcrumb();
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan proses dari revisi UU Kementerian Negara yang kini mulai dibahas di DPR. Supratman mengatakan besok pihaknya akan mengadakan rapat panitia kerja (Panja) mengetahui pandangan dari anggota fraksi di DPR RI terkait usulan revisi.
"Besok akan dimulai pembahasan di tingkat panja," kata Supratman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Supratman enggan berandai-andai apakah nantinya DPR sepakat menambah jumlah kementerian atau bahkan menguranginya. Dia menyebut presiden lebih tahu kebutuhan akan nomenklatur maupun jumlah kementerian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah akan mengubah menyangkut soal jumlah atau mengurangi jumlah kementerian, prinsipnya yang terjadi adalah bahwa sebagai sebuah negara dengan sistem presidential maka tentu presidenlah yang lebih tahu menyangkut soal kebutuhan baik dari nomenklatur kementerian maupun jumlahnya. Bisa saja nanti disepakati bisa berkurang bisa bertambah atau bisa tetap namanya sebagai sebuah usulan saya rasa itu," ujarnya.
Supratman menegaskan, cepat atau tidaknya proses pembahasan juga bergantung kepada sikap pemerintah. Dia pun tidak bisa berandai-andai tentang sikap pemerintah. "Kalau di kita akan mempercepat (pembahasan), tapi kan tergantung pada pemerintah juga setelah di Badan Legislasi diparipurnakan, kemudian kita kirim ke pemerintah apakah presiden setuju atau tidak kan tergantung, saya tidak bisa mewakili presiden. Karena presiden kita hari ini Presiden Jokowi," kata dia
Ia mengatakan jika Presiden Jokowi menyetujui draf yang dikirimkan oleh Baleg, maka peraturan yang baru di UU Kementerian Negara juga akan cepat rampung. Pihaknya akan mengkomunikasikan draf RUU ke pemerintah.
"Kalau Pak Presiden Jokowi setuju dengan draf yang akan kita ajukan umpamanya menyangkut soal jumlah itu ya akan bisa cepat. Tapi, kalau tidak ya kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk bersama-sama," katanya.
Supratman juga tak ingin berandai-andai apakah draft revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara akan diserahkan ke Jokowi dalam waktu dekat. Yang pasti, katanya, besok Panja akan membahas dahulu RUU tersebut hingga tuntas.
"Kita jangan berandai-andai dulu karena besok kita masih rapat Panja. Kita tidak tahu sikap sikap 9 fraksi ada yang setuju atau hanya cukup pasal 10 kan dinamikanya saya belum tahu," imbuhnya.
Simak juga 'Saat Gerindra soal Revisi UU Kementerian: Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda':
[Gambas:Video 20detik]
Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja lanjutan dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) terkait pencegahan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada masa depan.
"Rapat kita buka dengan sifat terbuka dan nanti jika melihat ada kerahasiaan negara kita lanjutkan dengan sifat tertutup," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membuka jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan rapat untuk menindaklanjuti raker Komisi I DPR pada 20 Juni 2024 terkait serangan siber yang melanda PDNS 2 sejak 17 Juni sehingga mengakibatkan gangguan layanan publik yang signifikan.
"Sehingga Komisi I merasa perlu menyoroti perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat," ucapnya.
Meutya menuturkan pada raker Komisi I DPR bersama Kemenkominfo dan BSSN pada 27 Juni 2024, Kemenkominfo menjelaskan tindakan yang telah dilakukan atas serangan siber terhadap PDNS 2, antara lain pemulihan jangka pendek di beberapa PDNS.
"Kami ingin dalam forum rapat kerja Komisi I, pemerintah juga dapat menjelaskan
terakhir mengenai pemulihan PDNS dan juga tentang rencana PDN ke depan," katanya.
Pada kesempatan itu, Menkominfo Budi Arie berhalangan hadir dan diwakili Wakil Menkominfo Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: